v Naungan / instansi :
a) Pada masa belanda : Tidak sepenuhnya dibawah naungan departemen dalam negeri (dibawah naungan pemerintah colonial untuk kepentingan belanda).
b) Pada masa penjajahan jepang : Pemerintahan jepang.
v Anggota :
a)
Pada masa belanda : Kepolisian beranggotakan residen dan asisten residen.
Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procure urgeneraal
(jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian,
seperti veld
politie (polisi lapangan)
,stands
politie (polisikota), cultur politie
(polisi pertanian), bestuurs politie(polisi pamong praja),
dan lain-lain.
b)
Pada masa penjajahan jepang : Dalam masa ini banyak anggota kepolisian bangsa
Indonesia menggantikan kedudukandan kepangkatan bagi bangsa Belanda sebelumnya. Pusat kepolisian di Jakarta dinamakan keisatsubu dan kepalanya disebut keisatsuelucho. Setiap kantor polisi
di daerah dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa
Indonesia, dan selalu didampingi oleh pejabat Jepang (sidookaan)
yang dalam praktek lebih berkuasa dari kepala polisi.
v Peraturan : -
v Isi kode etik :
-
v Prinsip kode etik : -
v Prinsip integritas : -
v Profesi : Akuntan
v Naungan / instansi :
a) Pada masa belanda : Kolonial Belanda.
b) Pada masa penjajahan jepang :Departemen Keuangan (jasa kursus).
v Anggota :
a)
Pada masa belanda : Akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan
Indonesia.
b)
Pada masa penjajahan jepang : 30 orang termasuk Prof. Sumardjo dan Prof. Hadibroto. Bersama 4 akuntan lulusan pertama
FEUI dan 6 lulusan Belanda.
v Peraturan : -
v Isi kode etik :
-
v Prinsip kode etik : -
v Prinsip integritas : -
SEJARAH KEPOLISIAN PADA MASA AWAL
v Masa colonial Belanda
Pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan
yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Pada masa colonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga
yang diambil dari
orang-orang pribumi untuk menjaga asset dan kekayaan
orang-orang Eropa di Hindia
Belanda pada waktu itu. Padatahun
1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untu kmenjaga keamanan mereka.
Wewenang operasional kepolisian ada pada residen
yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal
(jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian,
seperti veld politie (polisi lapangan)
, stands politie (polisi kota),
cultur politie
(polisi pertanian),
bestuurs politie
(polisi pamong praja),
dan lain-lain.
Sejalan dengan administrasi Negara waktu itu,
pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat
hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van
politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi,
asisten wedana,
dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun
1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian
Negara Republik Indonesia saat ini.
v Masa pendudukan Jepang
Pada masa ini Jepang membagi wiliyah kepolisian
Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukit tinggi, Kepolisian wilayah Indonesia
Timur berpusat
di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Tiap-tiap kantor polisi
di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa
Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang
yang disebut sidookaan
yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.
Anggota :
1. AisyahMayasari /
20211480
2. AnggitaEkaSyafitri
/ 20211898
3. DeniYuliansyah /
27211791
4. DitaPambudi /
22211189
5. Farah FaiskaSekar /
29211214
6. FeriyalNovianti /
22210741
7. FitriaDwiAryani /
22211928
8. Gabriela Ukiyani /
22211983
9. Kenny ThaniaArdila
/ 25211932
10. RizkyNurmalaPutri /
24212093
11. ThomyRoza Noor
/27211091
12. VirgiawanRahman /
27211300
13. Yuni Anita /
29721061
14. M. Romy Firmansyah / 24211971
14. M. Romy Firmansyah / 24211971
Tidak ada komentar:
Posting Komentar