Koperasi Sejahtera
RS. Fatmawati (KOPJAH)
Berdiri pada
15 Agustus 1994, dengan jumlah anggota sebanyak ± 800 orang dengan modal awal dari
iuran anggota yang berasal dari alokasi bonus karyawan. Berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1994 tanggal 30 Nopember
1984 Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret, terjadi penggabungan (amalgamasi)
antara KopJah dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai RS
Fatmawati, seiring dengan proses merger Pihak RS. Fatmawati dengan Koperasi
Sejahtera, Tbk. Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota KopJah bertambah
menjadi ± 1000 orang.
Ø
Berikut ini nama-nama petinggi Koperasi
Sejahtera (KOPJAH):
Drs. H Muhammad Zein
Direktur Utama
Dr. Ahmad Suheru
Wakil Direktur
Nasrullah, Spd
Direktur Pengembangan Bisnis & Regional
Direktur Pengembangan Bisnis & Regional
Prof. Indra Shahdan, M.Si
Direktur Keuangan
Direktur Keuangan
Ø Visi
v Menjadi
Koperasi terbaik di Indonesia
v Menjadi Mitra Strategis Utama dalam
penjualan, distribusi, dan support dari semua produk, jasa
v Menjadi pilihan terbaik bagi
pelanggan dan anggota dalam penyediaan produk, jasa dan solusi
v Menawarkan segala produk, jasa dan
solusi berkualitas
Ø
Misi
v Mengembangkan dan menyediakan
produk, jasa, dan solusi inovatif berkualitas yang memberikan nilai terbaik
bagi anggota dan pelanggan
v Memberikan hasil usaha yang
kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahtaraan seluruh anggota
Memberikan kesempatan kepada anggota untuk dapat berperan
aktif berpartisipasi dalam bisnis koperasi guna meningkatkan jiwa
kewirausahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar