PENDAPAT TOKOH
MASYARAKAT DAN MASYARAKAT TENTANG KOPERASI DI INDONESIA
Pendapat-pendapat ini dari tokoh
masyarakat dan masyarakat, diantaranya:
1. Bpk. H Ali Ahbab (Ketua RT)
Koperasi
adalah bentuk badan usaha yang berbeda dengan bentuk badan usaha lain. Koperasi
bertujuan untuk kemakmuran anggotanya dan tidak bertujuan untuk mencapai
keuntungan sebesar-besarnya. Melalui tujuan ini, maka, segala kegiatan koperasi
ditujukan untuk membuat kehidupan anggotanya lebih baik.Tapi seringkali
perkembangan koperasi berbagai hambatan. Hambatan yang paling mencolok antara
lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Seringkali koperasi yang telah
memiliki modal yang cukup serta fasilitas yang menunjang menjadi terpuruk
gara-gara ketiadakan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas.
Keberadaan SDM yang baik menjadi sangat penting tatkala koperasi menginginkan
keeksisan bahkan kemajuan lebih lanjut.
2. Bpk. Sanusi, SE (masyarakat)
Koperasi
adalah suatu wadah dalam masyarakat yang mempunyai peranan sangat penting yaitu
mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Di dalamnya
perlu dilaksanakan program-program yang bermanfaat dan memberikan prioritas
kepada anggotanya. Pengurus kepentingan pembangunan koperasi di Indonesia masih
harus membenahi koperasi pada saat ini. Pemerintah harus meningkatkan kegunaan
koperasi dan pembenahan koperasi lebih lanjut agar usaha-usaha mikro di
Indonesia dapat berkembang bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Menurutnya,
koperasi diyakini menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan dan pembuka
lapangan kerja melalui perusahaan yang dimiliki sehingga pemerataan pengelolaan
sumber daya dapat diwujudkan dengan keterlibatan sebagian besar masyarakat.
Dari pendapat
tokoh masyarakat dan juga masyarakat diatas, saya dapat menarik
kesimpulan bahwa pada hakekatnya koperasi adalah suatu cara yang dilakukan
sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan membentuk usaha
bersama, modal yang terbatas dan tanggung jawab pengelolaannya dengan tanpa
pemaksaan dari manapun dan tidak disertai mencari keuntungan untuk perorangan,
badan atau organisasi. Koperasi di Indonesia akan maju dikarena
kan setiap tahunnya anggota koperasi di Indonesia meningkat dua kali lipat
tetapi untuk lebih baik lagi koperasi Indonesia, ada beberapa hal yang harus
diperbaiki dalam system dan fasilitas koperasi terutama di daerah
seperti KUD. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi
pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat
nasional. Hal ini menjadi kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam
membantu koperasi primer. Fenomena ini dimasa yang akan datang harus diubah
karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan
pada daerah otonom. Permodalan menjadi masalah utama dalam koperasi yang bisa
menjadikan koperasi lebih maju dan meningkat anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar