Koperasi Sukses


Koperasi Sejahtera RS. Fatmawati (KOPJAH)
Berdiri pada 15 Agustus 1994, dengan jumlah anggota sebanyak ± 800 orang dengan modal awal dari iuran anggota yang berasal dari alokasi bonus karyawan. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1994 tanggal 30 Nopember 1984 Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret, terjadi penggabungan (amalgamasi) antara KopJah dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai RS Fatmawati, seiring dengan proses merger Pihak RS. Fatmawati dengan Koperasi Sejahtera, Tbk. Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota KopJah bertambah menjadi ± 1000 orang.
Ø  Berikut ini nama-nama petinggi Koperasi Sejahtera (KOPJAH):

Drs. H Muhammad Zein
Direktur Utama

Dr. Ahmad Suheru
Wakil Direktur

Nasrullah, Spd
Direktur Pengembangan Bisnis & Regional

Prof. Indra Shahdan, M.Si
Direktur Keuangan

Ø  Visi
v  Menjadi Koperasi terbaik di Indonesia
v  Menjadi Mitra Strategis Utama dalam penjualan, distribusi, dan support dari semua produk, jasa
v  Menjadi pilihan terbaik bagi pelanggan dan anggota dalam penyediaan produk, jasa dan solusi
v  Menawarkan segala produk, jasa dan solusi berkualitas

Ø  Misi
v  Mengembangkan dan menyediakan produk, jasa, dan solusi inovatif berkualitas yang memberikan nilai terbaik bagi anggota dan pelanggan
v  Memberikan hasil usaha yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahtaraan seluruh anggota
Memberikan kesempatan kepada anggota untuk dapat berperan aktif berpartisipasi dalam bisnis koperasi guna meningkatkan jiwa kewirausahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar